Dalam hal ini, H Batara Gultom menjelaskan, Rumah Tahfizd Qur’an mengandung arti yakni rumah yang artinya adalah bangunan untuk tempat tinggal.
Sedangkan Tahfidz ungkap H Batara Gultom, memiliki arti sebagai menghafal yang berasal dari bahasa Arab yakni Hafidza yahfadzu hifdzan yang dalam hal ini merupakan lawan dari lupa yaitu selalu mengingat.
“Agar tidak lupa dan selalu mengingat, , kita harus menghafal yang hal ini merupakan proses mengulang sesuatu yang dilakukan dengan membaca maupun mendengar” ungkap H Batara Gultom
Kemudian, Qur’an atau Al Qur’an, ungkap H Batara Gultom adalah kitab suci agama Islam
“Jadi, Rumah Tahfizd Qur’an adalah bagunan (rumah) yang disediakan untuk atau bagi aktifitas Tahfidz (menghapal) Al-Qur’an,” ungkap H Batara Gultom.
Adapun ide dasar dan tujuan pembangunan Rumah Tahfizd Qur’an itu, H Batara Gultom mengungkapkan, agar para penghafal-penghafal Al- Qur’an dapat tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Melalui Rumah Tahfizd Qur’an ini, ungkap H Batara Gultom, diharapkan adanya keterlibatan potensi masyarakat yang ada, baik para Hafidz (guru ngaji yang hafal Al Qur’an), alim ulama, tokoh masyarakat maupun para pencari Ridho Allah yang bersedekah/berinfaq bagi kemajuan program ini yang kesemuanya itu merupakan suatu upaya HMP untuk ikut membentuk Generasi yang Qur’ani dari masyarakat dan di kelola oleh masyarakat.
“Insya Allah, di kemudian hari para santrinya dapat berkarya dalam membentuk masyarakat yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur. Untuk itu, mohon doa restu & dukungannya,” ungkap H Batara Gultom.

Untuk mewujudkan niat tulus itu, Ketua Panita Pembangunan Rumah Tahfizd Qur’an yang juga sebagai Penasehat HMP, H Batara Gultom mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Pancur Joring, Desa Sukamaju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya.
“Selain itu, Panita Pembangunan Rumah Tahfizd Qur’an juga mengharapkan dukungan, khususnya masyarakat Pancur Joring, Desa Sukamaju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara yang ada di perantauan,” pungkas H Batara Gultom didampingi Ketua HMP, AKBP (Purn) H. Jhonny Siahaan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











