Menurut Kapolsek Pagar Merbau (Iptu IR Sitompul) lahan yang dimanfaatkan itu adalah lahan milik Kepala Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau (M Zais) dengan luas 2100 meter.
Adapun jenis tanaman yang ditanam diatas lahan tersebut, Kapolsek Pagar Merbau (Iptu IR Sitompul) menuturkan, tanaman cabai keriting sebanyak 4200 batang dengan usia tanam selama 4 bulan.
Kini, ungkap Kapolsek Pagar Merbau (Iptu IR Sitompul), cabai keriting yang ditanam bersama masyarakat petani Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau dengan memanfaatkan lahan milik Kades Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau tersebut, sudah panen dengan masa panen dua kali dalam satu minggu.














