Bawa 40.000 Butir Ekstasi Dan 75 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI-AD Ditangkap

oleh -1,463 views
oleh
Foto : Bawa 40.000 Butir Ekstasi Dan 75 Kg Sabu, Dua Prajurit TNI-AD Ditangkap
banner 1000x200
Barang bukti narkotika berupa ekstasi sebanyak 40.000 butir dan sabu-sabu sebanyak 75 kg yang ditemukan dan disita dari Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan

Dari penangkapan atas kedua Prajurit TNI-AD tersebut, petugas Dit Narkoba Mabes Polri yang dipimpin Iptu Edi Lestari SH, MH itu menemukan dan menyita barang bukti narkotika berupa ekstasi sebanyak 40.000 butir dan sabu-sabu sebanyak 75 kg.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya itu, kedua Prajurit TNI-AD yang bertugas di Yonif 125/SMB Brigif 7/RR ditangkap bersama barang bukti dan diboyong ke Mapolda Sumut. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :