Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah desa dan aparat kepolisian setempat.
Herannya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Informasinya, dinilai untuk mengelabui atau menutupi aktivitas judi tembak ikan itu, seorang yang diketahui bermarga Saragih membuka warung kopi yang lokasinya berdekatan dengan gedung Sekolah Dasar (SD) 094140 Bandar Nagori.
Sedangkan seorang warga Bandar Nagori, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun yang diketahui bermarga Sinaga membuka membuka praktek judi tembak ikan di warung kopi itu.
Dinilai untuk menghindari protes dan kemarahan warga, sekira pukul 21.00 WIB hingga dini hari,Sinaga membuka aktivitas judi tembak ikan di warung kopi itu.
Mereka (warga,red) berharap tindakan tegas segera diambil agar situasi ini tidak semakin merusak moral masyarakat, khususnya para remaja yang menjadi sasaran empuk praktik perjudian tersebut.
Ketimpangan penegakan hukum ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang keseriusan aparat dalam menegakkan aturan secara adil dan merata.
“Jangan ada istilah ‘anak emas’ atau ‘terlindungi’. Jika memang komitmen untuk memberantas judi, maka semua pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Polres Simalungun tidak hanya berfokus pada penggerebekan kecil, tetapi juga mengusut tuntas jaringan di balik bisnis haram ini, termasuk dugaan adanya oknum yang bermain di belakang layar.
Kapolres Simalungun diminta untuk membuka mata dan telinga terhadap aspirasi warga serta menindaklanjuti informasi dari lapangan secara serius.
Penegakan hukum yang konsisten dan transparan dinilai menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, aktivis anti kejahatan menyebut bahwa pemberantasan judi juga harus dibarengi dengan upaya preventif, seperti memberikan pembinaan dan membuka ruang usaha yang lebih produktif bagi masyarakat di wilayah rawan praktik perjudian.
Dengan meningkatnya tuntutan publik, Polres Simalungun kini berada dalam sorotan.
“Apakah mereka (Polres Simalungun, red) mampu membuktikan integritasnya dengan bertindak adil dan profesional?”
Waktu akan menjawab. (SBO-06/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Lebih baik menuntaskan tugas kecil daripada meninggalkan tugas besar setengah jalan.”

















