Saat itu, sekira 17 Februari 1962, OK Rasyid mengungkapkan, Asahan masih merupakan wilayah yang disebut Kota Administratif dan kini Asahan disebut wilayah Kabupaten.
Anehnya, setelah reformasi, tanah seluas 30×50 meter persegi milik Pemkab Asahan yang merupakan lahan terminal bus antar kota itu, kini berubah fungsi menjadi cafe dengan nama Cafe “Butik”.
Terkait sejarah tentang perubahan atas keberadaan dan fungsi tanah seluas 30×50 meter persegi milik Pemkab Asahan itu, OK Rasyid mengaku bertempat tinggal di rumah yang dibangun orangtuanya, tepatnya persis dibelakang tanah milik Pemkab Asahan itu.
Selanjutnya, dengan mengaku rumah orangtuanya hanya berjarak 100 meter dari tanah milik Pemkab Asahan itu, Ketua DPP Barisan Abang Beca Asahan Barabas, Alex Margolang meminta agar Pemkab Asahan tidak tutup mata dan telinga atas asetnya (Pemkab Asahan, red) yang kini diperjualbelikan itu.
Dalam hal ini, dengan mengaku orang tuanya masih keturunan Kesultanan Margolang yang dalam hal ini Raja Pendiri Asahan, Alex Margolang menegaskan agar Bupati Asahan (Surya, Bsc) jangan diam seribu bahasa tentang penjualan asset milik Pemkab Asahan itu.













