Khusus kepada pemilik usaha, para personil Polres Samosir itu menghimbau untuk mematuhi jam operasional yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19 serta membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan Surat Edaran Bupati Samosir.
Sementara itu, dari hasil digelar Ops. Yustisi dan PPKM Mikro itu, terungkap masih banyak tampak beberapa masyarakat yang tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19 yang kesemuanya itu mengharuskan Ops Yustisi dan PPKM Mikro
tetap dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Samosir. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Apa yang akan kita lakukan jika kita tahu hari ini adalah hari terakhir kita?”




