“Jangan membuat harga melebihi dari HET,” tegas Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan).
Sementara itu, dengan mengajak para pelaku usaha untuk bekerjasama, Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan) menghimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako dan tidak melakukan penyetokan sembako digudang.
Selanjutnya, tegas Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan), jangan menaikkan harga diluar ketentuan HET. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












