Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Asahan Gelar Ops. Pekat 2022 Bersama Personel Gabungan

oleh -720 views
oleh
banner 1000x200

Selain itu, tutur Kasat Binmas Polres Asahan (AKP  F.R Saragi), 16 orang diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri.

Menurut Kasat Binmas Polres Asahan (AKP  F.R Saragi), Ops. Pekat 2022 itu dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan/razia di hotel, tempat penginapan, tempat kos-kosan, tempat hiburan, dan memberikan himbauan serta  peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi batas waktu tutup yang telah ditetapkan Peraturan Daerah.

Selain itu, tutur Kasat Binmas Polres Asahan (AKP  F.R Saragi), personel juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri bagi pengunjung yang  berada di dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :