Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Asahan Gelar Ops. Pekat 2022 Bersama Personel Gabungan

oleh -844 views
oleh
banner 1000x300

Selain itu, tutur Kasat Binmas Polres Asahan (AKP  F.R Saragi), personel juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri bagi pengunjung yang  berada di dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan.

“Bagi pengunjung yang  berada di dalam satu ruangan tidak dapat menunjukkan tanda pengenal, selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan,” tutur AKP  F.R Saragi

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal diri dan surat bukti pasangan suami istri, AKP  F.R Saragi menuturkan, diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk pembinaan. [SBO-83/ATP]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

 

Renungan :

“Gunakan waktu untuk mengejar hal-hal yang lebih berguna.”

banner 1000x300
Bagikan ke :