Selain itu, kepada para konsumen, personil Satuan Samapta Polresta Deli Serdang itu, menghimbau agar tertib dalam mengantri saat membeli BBM.
Sedangkan kepada karyawan pengisi BBM, personil Satuan Samapta Polresta Deli Serdang itu, menghimbau agar mengutamakan pengendara dan tidak melayani pembeli dengan menggunakan jerigen karena hal tersebut tentunya melanggar aturan.
Terkait itu, kepada wartawan, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol B Panjaitan SH, MH, mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, mengungkapkan, patroli yang dilakukan ke lokasi SPBU itu, bertujuan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dalam hal ini dinilai akibat dampak tencana kenaikan harga BBM bersubsidi.












