Terkait dugaan terima suap dan menerima dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) mengaku, LSM BAKKIN bersama sejumlah LSM telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN Sergai tersebut, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut.
Sementara itu, kepada aparat penegak hukum (APH), khusunya di Sergai, Sujarwo berharap, tidak tutup mata dan telinga dan segera mengambil tindakan atas dugaan suap dan penerimaan dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu.
Sedangkan kepada para pejabat Kementerian ATR/BPN RI, Sujarwo berharap agar mendengar keluhan masyarakat. ***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












