SATYA BHAKTI ONLINE.COM [JAKARTA] – Terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non-aktif (Terbit Rencana Perangin-angin), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengaku heran dan merasa ada keganjilan.

Demikian diungkapkan Ketua Komnas HAM RI (Ahmad Taufan Damanik) mengaku heran dan merasa ada keganjilan terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Dalam hal ini, sebagaimana yang dilansir sumut.antaranews.com, Rabu (2/3) di Jakarta, Ketua Komnas HAM RI (Ahmad Taufan Damanik) mengungkapkan keanehan atau keganjilan atas peristiwa yang sudah berlangsung sejak 2010 lalu, tapi tidak ada koreksi.
Ketua Komnas HAM RI itu menuturkan, seharusnya, kerangkeng manusia tersebut berada di lingkup rumah bupati itu, diketahui oleh masyarakat luas.
Apalagi, ungkap Ketua Komnas HAM RI itu, sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Ketua DPRD dan tokoh masyarakat.
Artinya, tutur Ketua Komnas HAM RI itu, perlu kita bertanya, kenapa ada peristiwa seperti ini yang sudah berlangsung lama, tapi tidak ada koreksi dan pengawasan.











