SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Dinilai langgar Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Asahan tutup tempat usaha.
Saat itu, Jumat (11/2) malam, dengan menggelar Operasi (Ops.) Yustisi yang dipimpin Wakapolres Asahan (Kompol Sri Juliani Siregar SH), Polres Asahan bersama personil dati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yakni, personil dar BPBD dan Satpol PP Kabupaten Asahan menyasar tempat tempat dan wilayah tempat berkerumunnya masyarakat.
Dalam hal ini, Wakapolres Asahan (Kompol Sri Juliani Siregar SH) menuturkan, ada 2 lokasi yang kita sambangi, diantaranya di seputaran Jalan Cokroaminoto Kisaran dan di Jalan Kartini Kisaran Kab. Asahan.
Dari kedua lokasi yang disambangi petugas, Wakapolres Asahan (Kompol Sri Juliani Siregar SH) menuturkan masih banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.











