Putuskan Rantai Penyebaran Wabah Covid-19, PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Perketat Penerapan Aturan Tanpa “Pandang Bulu” Di Seluruh Wilayah Kerjanya

oleh -750 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Hingga kini, perkembangan kondisi serta penyebaran wabah Virus Corona-19 masih mencekam dan membahayakan kehidupan manusia,

Untuk itu, guna penanggulangan bahaya dan memutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk – Sumatera, perketat penerapan aturan di seluruh wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera.

Demikian ditegaskan, General Manager (GM) PT IJA yang juga pejabat Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera, Anwar Tandiono, SE kepada satyabhaktionline.com.

Saat itu, Senin (5/7) didampingi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH) dan Wakil Ketua Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Maria Magdalena), Anwar Tandiono, SE yang juga menjabat Pembina Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera menegaskan, penerapan aturan penanggulangan bahaya dan pemutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, diberlakukan kepada seluruh karyawan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera tanpa terkecuali dan tanpa memandang jabatan.

“Adapun perketatan pelaksanaan, penerapan dan pemberlakuan aturan penanggulangan bahaya dan pemutus rantai penyebaran virus Corona-19 itu, ditandai dengan penerbitan maklumat Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dengan Nomor : 001/Mak/VI/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan PT Indojaya Agrinusa dan PT Japa Comfeed Indonesia, Tbk (Sumatera) tertanggal 25 Juni 2021 yang disepakati serta ditandatangani Head Of Operation PT JCI, Tbk wilayah Sumatera (Anwar Tandiono, SE) yang dalam hal ini Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera dan Ketua Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk- Sumatera (Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH) yang dalam hal ini selaku Pimpinan pelaksana penerapan maklumat yang dalam hal ini merupakan pengumuman dari suatu hukum yang diberlakukan kepada seluruh karyawan dan semua pihak tanpa terkecuali untuk diterapkan di seluruh wilayah kerja PT.IJA, Tbk – Sumatera,” tutur Pimpinan PT JCI, Tbk-Sumatera itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :