Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi

oleh -577 views
oleh
Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Tangakap Terduga Pelaku Dan Sita BB, 72 Kg Sabu
Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Tangakap Terduga Pelaku Dan Sita BB, 72 Kg Sabu (FOTO : SBO/Istimewa)
banner 1000x300

Terduga Pelaku Ditangkap Dan BB, 72 Kg Sabu Disita

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan menangkap para terduga pelaku dan  menyita barang bukti sebanyak 72 kilogram sabu.

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melacak komunikasi tersangka yang diduga kuat menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk menjalankan operasinya.

Dalam hal ini, sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Terkait itu, kepada wartawan, Direktur Reserse (Dir.Res) Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak memaparkan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial CS (48).

banner 1000x300

Baca Juga :

“Tekan” Kejahatan Narkotika Sebesar 9,5 %, Polda Sumut Sukses Menindak Kejahatan Nakotika Dengan strategi SMART

Saat itu, Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, wanita berinisial CS itu, hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Grebek Rumah Di Komplek Tasbih, Medan
Ungkap Kejahatan Jaringan Narkoba Dalam Aplikasi Zangi, Polda Sumut Grebek Rumah Di Komplek Tasbih, Medan.(FOTO : SBO/Istimewa)

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :