Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum

oleh -760 views
oleh
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Walaupun usianya masih dibawah umur, Polda Sumut tetap memproses para pelaku saat melakukan tawuran.

Demikian diungkapkan Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam) yang dalam hal ini menuturkan, aksi tawuran merupakan salah satu aksi yang meresahkan masyarakat.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :