Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum

oleh -916 views
oleh
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
Pelaku Tawuran Dibawah Umur, Tetap Diproses Hukum
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Walaupun usianya masih dibawah umur, Polda Sumut tetap memproses para pelaku saat melakukan tawuran.

Demikian diungkapkan Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam) yang dalam hal ini menuturkan, aksi tawuran merupakan salah satu aksi yang meresahkan masyarakat.

Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi)
Kabid) Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi)

Saat itu, Selasa 26 Maret 2024, Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patrol.

banner 1000x300

banner 1000x300
Bagikan ke :