Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim

oleh -1,614 views
oleh
Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim
Ingin Hidup Bebas Beraktifitas Dan Beribadah, Warga Komplek Katamso Square Akan Bongkar “Belenggu” Tembok milik Darwin Halim
banner 1000x300
  • Mohon Pengawalan, Warga Melalui FPK Surati Kapolrestabes Medan

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – 

Hingga kini, “belenggu” tembok yang dibangun sekelompok orang yang diduga atas suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum juga dibongkar.

Padahal, Lurah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan (Akbar AR Pohan S. STP) sudah meminta agar Darwin Halim membongkar sendiri bangunan tembok diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.

Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”
Lurah Minta Bongkar Tembok, Darwin Halim “Menggila”. (FOTO : SBO/IST)

Ironisnya, menanggapi permintaan Lurah Titi Kuning melalui surat tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 itu, Darwin Halim dinilai justeru semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.

banner 1000x300

Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu, kini tidak lagi hidup bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini hidup bagaikan terpenjara.

Akhirnya, tidak tahan hidup bagaikan “katak dalam tempurung” dan hidup bagaikan terpenjara, warga Komplek Katamso Square pun berencana akan membongkar tembok yang dibangun sekelompok orang di duga atas suruhan Darwin Halim itu.

Untuk itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, warga mohon pengawalan aparat terkait, termasuk aparat kepolisian.

Adapun pembongkaran yang dinilai sudah tidak manusiawi itu, direncanakan akan dilakukan Jumat 29 Maret 2024.

banner 1000x200

Dalam hal ini, dengan memberikan kuasa kepada pihak yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan (FPK) Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), warga Komplek Katamso Square melayangkan surat kepada Kapolrestabes Medan.

Berdasarkan surat Forum Peduli Keadilan Kota Medan dengan nomor 069/LPW/FPK/M-SU/III/24 yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan tertanggal 26 Maret 2024 itu, diketahui, dikarenakan adanya penutupan jalan yang dalam hal ini merupakan fasilitan umum unutk keluar masuk bagi warga khususnya warga Komplek Katamso Square menuju Jalan Brigjend Zein Hamid, kini hidup kesusahan dan kesuliatan untuk beraktifitas.

Selain itu, di saat bulan suci Ramadhan ini, warga beragama Islam yang bertempat tinggal Komplek Katamso Square itu juga kesusahan dan kesulitan utuk menunaikan ibadah ke Mesjid.

Tidak hanya itu saja, kesulitan dan kesusahan itu juga dialami warga beragama Budha yang akan beribadah di Vihara yang ada di Komplek Katamso Square itu.

Untuk diketahui, hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square tidak bebas beraktifitas dan hidup terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”

Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang yang diketahui atas suruhan Darwin Halim diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini  masih berdiri kokoh.

Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.

Sayangnya, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.

banner 1000x300
Bagikan ke :