Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan

oleh -1,296 views
oleh
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan. )FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300
  • Beranikah Bupati Asahan Yang Kini Dijabat H. Surya, B.Sc Menggugat Ke Pengadilan?

 

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN –

Bupati Asahan harus melakukan gugatan ke pengadilan atas pemasalahan kepemilikan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang kini berpindah tangan menjadi milik seorang pengusaha hotel di Asahan.

Pertanyaanya, beranikah Bupati Asahan menggugat ke pengadilan?

banner 1000x300

Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024 di depan kantor camat Kisaran Barat, Ketua Gerakan Angkatan Melayu (GAMI) Asahan (OK Rasyid) menegaskan, Bupati Asahan dapat mengembalikan tanah dan bangunan tersebut ke Pemkab Asahan,dengan jalan melakukan gugatan ke pengadilan.

“Tapi apakah Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc berani melakukannya?” tegas Ok Rasyid dengan nada tanya.

Menurut OK Rasyid, jika Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc berani menggugat pemasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, maka banyak pihak yang mengetahui atau/dan terlibat akan dipanggil dan diperiksayang kesemuanya itu para oknum yang masih menjadi pejabat di pemerintahannya (Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, red) sekarang.

Adapun para yang mengetahui atau/dan terlibat atas kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, Ketua GAMI Asahan itu mencontohkan :

banner 1000x200
  1. Ajim yang dalam hal ini mantan ajudan alm. Bupati Asahan periode 2004-2009 (Risuddin).
  2. Kabag Humas (Dayad Siregar) pada masa alm Bupati Risuddin yang kini menjabat Kadis lingkungan hidup.
  3. JW yang sebelumnya menjadi honor dan kini menjabat Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Asahan.

Dalam hal ini, OK Rasyid menilai, kemungkinan Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc agak sulit berani menggugat permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu.

Hal senada juga terungkap dari salah seorang turunan Raja Asahan yakni, Alex Margolang.

Dalam hal ini Alex Margolang yang juga menjabat Ketua LSM Barabas itu menuturkan, kalau mau asset Pemkab itu kembali,  Bupati dapat melakukan gugatan ke Pengadilan.

Yang menjadi pertanyaannya, tegas Alex Margolang bertanya, “apakah Surya Bsc berani melakukannya?”

Terkait kinerja Bupati Asahan yang kini dijabat H. Surya, B.Sc, turunan Raja Asahan yang menjabat Ketua LSM Barabas itu mengungkapkan, pihaknya sudah lihat bagaimana kinerja gimana kinerjanya Bupati Surya, B.Sc selama 5 tahun ini.

banner 1000x300
Bagikan ke :