SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Entah kenapa, Darwin Halim kini “menggila” dengan aksinya membangun tembok menutupi akses jalan warga di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan itu.
Terkait itu, Kamis 14 Maret 2024, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, hingga kini tembok yang dibangun orang suruhan Darwin Halim itu, masih berdiri kokoh dan belum dapat dibongkar oleh siapapun.
Padahal, dengan kop surat Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Titi Huning tertanggal 27 Februari 2024 dengan nomor 660/21 yang ditembuskan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kota Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, (Akbar AR Pohan S. STP) menyurati Darwin Halim untuk membongkar sendiri tembok miliknya (Darwin Halim, red) yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red).
Namun, ungkap warga itu lagi, surat Lurah Titi Kuning itu, tidak digubris Darwin Halim.
Hebatnya lagi, ungkap warga Komplek Katamso Square itu, aksi Darwin Halim semakin menggila dengan kembali menutup jalan yang sebelumnya masih ada untuk warga pejalan kaki dan bersepeda motor.
Akibatnya, warga Komplek Katamso Square itu mengaku, kini mereka hidup tidak lagi bagaikan “katak dalam tempurung”, melainkan kini terpenjara.
Buktinya, ungkap warga itu lagi, kini mereka tidak lagi bebas keluar masuk dari Komplek Katamso Square untuk beraktifitas.
Selain itu, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, warga Komplek Katamso Square mengaku kini hidup dengan ketakutan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan apabila anggota keluaga menderita sakit dan mendadak butuh secepatnya ke rumah sakit.
“Dengan ditutupnya akses jalan kami itu, kami kini hidup bagaikan orang terpenjara dan ketakutan serta tidak bisa bergerak cepat apabila ada musibah yang menimpa kami,” ungkap warga komplek itu.
Untuk itu, kepada pemerintah dan aparat hukum terkait, warga komplek itu meminta agar tembok milik Darwin Halim yang dibangun oleh orang suruhannya (Darwin Halim, red) itu, segera dibongkar agar kami dapat hidup tidak lagi bagaikan katak dalam tempurung dan tidak lagi bagaikan orang terpenjara serta tidak lagi hidup dalam ketakutak apabila musibah yang tidak diinginkan itu datang.
Terkait permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan yang disuruh Darwin Halim itu, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.











