- 8 Terduga Pelaku Positif Narkoba
- 6 dari 8 Tersangka Ditahan di Polres Binjai
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Akhirnya, 8 terduga komplotan genk motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas) itu, di bekuk Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut
Terkait itu, Selasa 30 Januari 2024, kepada wartawan, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) melalui Kabid Humas (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memaparkan, kedelapan orang komploton geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.
Dalam hal ini, juru bicara Polda Sumut itu menjelaskan, penangkapan atas para tersangka itu berawal saat Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Hasilnya, Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap 2 tersangka berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat yang dalam hal ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan di Polres Binjai yang dalam hal ini mengakui mereka (para tersangka) melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban.
Adapun keenam tersangka yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D.











