Bayar Belanja Dengan Uang Palsu, Seorang Wanita Warga Batang Kuis, Ditangkap Polisi

oleh -729 views
oleh
Bayar Belanja Dengan Uang Palsu, Seorang Wanita Warga Batang Kuis, Ditangkap Polisi
Bayar Belanja Dengan Uang Palsu, Seorang Wanita Warga Batang Kuis, Ditangkap Polisi
banner 1000x300
  • 22 Lembar Uang Palsu Jadi Barang Bukti

Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG –

Ketahuan uangnya palsu saat berbelanja, seorang wanita berurusan dengan polisi.

Informasinya, hal tersebut bermula saat wanita yang diketahui warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang berbelanja di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, Jumat 2 Desember 2022 malam lalu di salah satu warung di Dusun VIII, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, wanita yang diketahui berinisial RS itu, berbelanja kebutuhan pokok dengan membayar uang senilai Rp. 100.000.

Namun, pemilik warung merasa uang diberikan RS berbeda dengan aslinya.

banner 1000x300

Selanjutnya, pemilik warung menghubungi polisi.

Dari RS, polisi menemukan dan menyita barang bukti uang palsu percahan Rp.100 ribu sebanyak 22 lembar.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain, berupa 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 plastik berisi gula 1/2 kg, 4 sachet susu bubuk, 1  unit sepeda motor Honda Vario dan 1 unit tas selempang warna coklat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, RS diboyong ke Polresta Deli Serdang guna proses hukum.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :