-
22 Lembar Uang Palsu Jadi Barang Bukti
Satyabhaktionline.com | DELI SERDANG –
Ketahuan uangnya palsu saat berbelanja, seorang wanita berurusan dengan polisi.
Informasinya, hal tersebut bermula saat wanita yang diketahui warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang berbelanja di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, Jumat 2 Desember 2022 malam lalu di salah satu warung di Dusun VIII, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, wanita yang diketahui berinisial RS itu, berbelanja kebutuhan pokok dengan membayar uang senilai Rp. 100.000.
Namun, pemilik warung merasa uang diberikan RS berbeda dengan aslinya.
Selanjutnya, pemilik warung menghubungi polisi.