4 Minggu Terima Laporan, Personil Unit Reskim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pelaku Curanmor dan 2 Penadah

oleh -1,182 views
oleh
4 Minggu Terima Laporan, Personil Unit Reskim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pelaku Curanmor dan 2 Penadah
4 Minggu Terima Laporan, Personil Unit Reskim Polsek Tanjung Morawa Ciduk 2 Pelaku Curanmor dan 2 Penadah
banner 1000x300

Kedua terduga pelaku curanmor itu mengaku, sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5061 MAU milik Johan yang di curi nya (pelaku, red) itu di jual kepada  Didi alias Alung (45) di Sicanggang, Langkat seharga Rp 2.500.000.

Adapun hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya itu, Armansyah Lubis alias Kasno als Wanda yang diketahui seorang resedivis dengan 8 kali masuk penjara itu, mendapat bagian senilai Rp.1 juta.

Begitu juga Willy Sandi Sanjaya alias Sandi yang juga diketahui seorang resedivis dengan 2 kali masuk penjara itu, juga mendapat bagian senilai Rp.1 juta.

Sedangkan sisa hasil penjualan  sepeda motor yang dicurinya itu digunakan Kasno dan Sandi unruk berfoya-foya.

banner 1000x300

Ternyata, selain mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5061 MAU milik Johan, kedua terduga pelaku curanmor itu jua mencuri sepeda motor Honda Verza.

Adapun pencurian sepeda motor Honda Verza yang sudah dijadikan beca bermotor (betor) itu terjadi Jumat 17 Februari 2023 , sekira pukul 04.00 WIB di Komplek Perumahan Beringin Indah Blok V No.40, Gang Beringin Kelurahan Pkn Tanjung morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya telah dilaporkan seorang warga yakni Jeffry sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/56/II/2023/SPKT/POLSEK TG.MORAWA/POLRESTA DS/POLDA SUMUT tertanggal 17 Februari 2023.

Dalam hal ini, Kasno dan Sando mengaku menjual sepeda motor Honda Verza bermotor kepada Rusli alias Abah Irus (48) di Klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan harga Rp.2.500.000.

Hasilnya, Kasno mendapat bagian senilai Rp.1 juta dan Sandi mendapatkan bagian senilai Rp.1 juta serta Alung mendapatkan bagian senilai Rp. 200 ribu.

banner 1000x200

Kemudian, berdasarkan pengakuan Kasno dan Sandi, personil unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dikomandoi Iptu OJ Samosir itu kembali meringku suda pelaku penadah barang hasil curian itu yakni, Rusli alias Abah Irus dan Didi alias Alung. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mulailah dengan apresiasi sebelim membicarakan persoalan atau mengajukan keluhan.”

banner 1000x300
Bagikan ke :