Pasalnya, ungkap Ketua BPD Meranti Tengah itu lagi, karena pertemuan untuk meminta penjelasan Kepala Desa Meranti Tengah terkait Pengaduan BPD mengenai Laporan Penyalahgunaan dan Keuangan Desa itu dilakukan di Kantor Camat Kecamatan Pintu Pohan Meranti dengan tidak turun langsung ke Desa Meranti Tengah.
Selain itu, pertemuan tersebut juga hanya dihadiri 2 anggota BPD Meranti Tengah yang dalam hal ini selaku pelapor atas dugaan penyalahgunaan dan keuangan Desa Meranti Tengah itu.
“Padahal, jumlah anggota BPD Meranti Tengah yang melapor dugaan penyalahgunaan dan keuangan Desa Meranti Tengah itu, ada 5 orang,” ungkap Wilher Siregar.
Pertanyaanya, “apakah anggota BPD Meranti Tengah yang tidak hadir itu mendapat tekanan?” ungkap Wilher Siregar lagi.
Sementara itu, terkait jarangnya dia (Kades Meranti Tengah, (Jhon Rafles Panjaitan, red) masuk kantor, Wilher Siregar mengungkapkan, Kades Meranti Tengah (Jhon Rafles Panjaitan) begitu gampangnya, segampang membalikkan telapak tangan memberi alasan.
“Dia (Kades Meranti Tengah, (Jhon Rafles Panjaitan, red) mengaku selalu masuk kantor.
Apabila tidak tidak masuk kantor, Kades Meranti Tengah, (Jhon Rafles Panjaitan, red) beralasan dirinya ada tugas atau pekerjaan diluar,” ucap Wilher Siregar.
Padahal, tegas Ketua BPD Meranti Tengah itu, berdasarkan pengamatan, Kades Meranti Tengah (Jhon Rafles Panjaitan) jarang sekali dan hampir tidak pernah datang (masuk, red) ke kantor, kecuali ada rapat.












