Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku

oleh -790 views
oleh
Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku
Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku
banner 1000x200

Mengakhiri uraiannya itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, kini kelima terduga pelaku tersebut ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan Polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan. Kita (polisi) pasti akan kembalikan,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berjalanlah jangan berlari, karena hidup adalah perjalanan dan bukannya pelarian.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :