Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku

oleh -920 views
oleh
Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku
Ungkap Kasus Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, Tim Jahtanras Polda Sumut Ciduk 5 Terduga Pelaku
banner 1000x300

Dalam hal ini, ungkap juru bicara Polda Sumut itu, saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di Medan dan Deli Serdang, seperti di Tanjung Morawa dan Pantai Labu dengan modus menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir di tempat keramaian yang tidak dijaga.

Terkait barang bukti kejahatan, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti yakni, tujuh unit sepeda motor serta 3 lembar STNK palsu.

Terkait barang bukti STNK palsu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, STNK palsu itu diduga sengaja dibuat para pelaku agar sepeda motor hasilcuriannya itu dapat kembali dijualnya (terduga pelaku).

Mengakhiri uraiannya itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, kini kelima terduga pelaku tersebut ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.

banner 1000x300

“Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan Polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan. Kita (polisi) pasti akan kembalikan,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berjalanlah jangan berlari, karena hidup adalah perjalanan dan bukannya pelarian.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :