Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polda Sumut Tangkap “Ratu Ekstasi” Warga Medan

oleh -561 views
oleh
Foto : RF alias Falo (“Ratu Ekstasi”, red) berikut barang bukti kejahatannya.
banner 1000x200

Dari tangan wanita (RF alias Falo Ratu Ekstasi, red) itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, didapat barang bukti narkotika berupa pil ekstasi siap edar sebanyak 100 butir.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sumut itu menuturkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,  RF alias Falo (“Ratu Ekstasi”, red) berikut barang bukti kejahatannya (RF alias Falo, red) dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut

Saat diinterogasi, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperolehnya (RF alias Falo, red) dari seseorang lelaki berinisial R untuk mengantarakan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.

Kini, ungkap juru bicara Polda Sumut itu, lelaki berinisial R itu, berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :