Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Polda Sumut Tangkap “Ratu Ekstasi” Warga Medan

oleh -705 views
oleh
Foto : RF alias Falo (“Ratu Ekstasi”, red) berikut barang bukti kejahatannya.
banner 1000x300

Saat diinterogasi, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperolehnya (RF alias Falo, red) dari seseorang lelaki berinisial R untuk mengantarakan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.

Kini, ungkap juru bicara Polda Sumut itu, lelaki berinisial R itu, berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

Terkait penangkapan “Ratu Ekstasi” itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memaparkan, penangkapan wanita (Ratu Ekstasi, red) yang diduga jaringan pengedar natkotika itu, berawal dari personel Subdit II Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang menjual narkotika jenis pil ekstasi.

“Dari informasi itu petugas kemudian melakukan undercover buy dengan memesan barang bukti pil ekstasi sebanyak 100 butir kepada RF alias Falo. Setelah bertemu petugas menangkap terhadap yang bersangkutan,” ungkap juru bicara Polda Sumut tersebut. [Red]

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Jangan kuatir mengenai hari esok. Karena itu, jangan buang-buang waktu. Tidak ada gunanya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :