Ironisnya, untuk memenangkan salah seorang cakades yang ikut dalam Pilkades Desa Bagan Asahan itu, Ketua KPPS KPPS 1 (Agus) mencoblos dua kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan).
Atas pencoblosan 2 kertas suara untuk cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) yang dilakukan Ketua KPPS 1 (Agus) itu, diduga merupakan hasil campur Bupati Asahan (H. Surya) yang kesemuanya itu dinilai untuk kepentingan politik Bupati Asahan (H. Surya) pada 2024, mendatang.
Akhirnya, diduga berdasarkan hasil konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, berakhir dengan kemenangan tipis dengan selisih satu suara untuk kemenangan cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1623 suara yang disusul cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara
Padahal, jika tidak ada konspirasi atau kongkalikong para pihak terkait dan hasil campur tangan Bupati Asahan (H. Surya), hasil pilkades di Desa Bagan Asahan itu, dimenangkan cakades bernomor urut 01 (Ruslan) dengan perolehan suara sebanyak 1622 suara yang disusul cakades bernomor urut 02 (Syahrial Akhmad Hasibuan) dengan perolehan suara sebanyak 1621 suara.***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











