Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga akan terus berjuang melalui jalur hukum untuk membersihkan nama baik sang suami dan berharap agar Majelis Hakim PT Sumut mempertimbangkan bukti serta fakta-fakta baru yang belum tergali dalam proses sebelumnya.
“Kami percaya, keadilan masih ada. Kami datang dengan niat baik, tidak ingin melawan hukum, tapi memohon agar hukum benar-benar ditegakkan sesuai hati nurani,” ungkapnya.
Sementara itu, kedatangan isteri terdakwa ke PT Sumut mendapat perhatian sejumlah pengunjung dan awak media yang turut menyaksikan momen tersebut.
Beberapa aktivis hukum juga menyatakan akan mengawal proses permohonan peninjauan perkara ini agar berjalan transparan dan objektif.
Kasus ini sendiri tengah menjadi sorotan publik, mengingat banyak pihak menilai bahwa ada kejanggalan dalam putusan PN Medan itu.
Dengan langkah berani sang isteri, keluarga berharap keadilan sejati dapat terwujud melalui proses hukum yang bersih, jujur, dan berlandaskan kebenaran. (red)
Kunjungi, Klik dan Tonton YOUTUBE SATYA BHAKTI ONLINE di bawah ini sampai selesai.
Terima Kasih
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jangan menunda berbuat baik.”












