Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang

oleh -967 views
oleh
Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang
Tikam Sugimin, Pria Berinisial MR Diciduk Personil Gabungan Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

Hasilnya, Minggu 05 Maret 2023 sekira pukul 02.30 WIB, pelaku MR berhasil diamankan petugas.

Saat itu  pelaku berada di rumah abangnya di Gang Malinda Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kepada petugas, MR mengakui perbuatannya yang selanjutnya petugas membawa pelaku MR ke Polsek Galang  guna pemeriksaan lebih lanjut .

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Galang (AKP PS Simbolon, SH) membenarkan penangkapan itu.

banner 1000x300

Menurut Kapolsek Galang, berdasarkan pemeriksaan, penikaman itu dikarenakan MR merasa sakit hati atas perkataan korban (Sugimin, red).

Walaupun begitu, ungkap Kapolsek Galang, pihaknya (Polsek Selang, red) masih melakukan proses penyelidikan yang selanjutnya melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

banner 1000x200

Renungan :

“Sekali-sekali, tertawakanlah diri kita sendiri. Itu ada baiknya.”

banner 1000x300
Bagikan ke :