Terkait pencoblosan surat suara pada Pemilu, Sendi menegaskan, dirinya mendapat dan menerima Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yg diterbitkan pihak penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Sendi kembali menegaskan, dirinya juga sudah terdaftar sebagai Pemilih Tetap pada Pemilu 2024.
Hal tersebut, ungkap Sendi, dapat dilihat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disiarkan KPU secara online.












