Karena itu, tegas Kasie Hukum Polres Asahan itu, seluruh warga dimanapun berada harus tetap disiplin mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan wabah covid 19 yang kini sudah ada vatian baru yakni Omicron.
Terkait pelaksanaan Ops. Yustitusi, AKP Pantun Sitompul mengungkapkan, petugas mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat.
Guna mendukung upaya Pemerintah untuk menurunkan penyebaran positif virus -19 di wilayah hukum Polres Asahan, AKP Pantun Sitompul mengakhiri, sesuai perintah Kapolres Asahan, Ops. Yustitusi itu, akan terus dilaksanakan. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












