Sementara itu, Ketua Umum Formappel-RI (Anggi Syaputra) yang juga turun turun ke lokasi sekolah untuk klarifikasi permasahan itu, mengaku menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai arogan dan seolah kebal hukum.
Dalam hal ini, Anggi Syaputra menegaskan, Formappel-RI mengecam keras tindakan yang dianggap telah melanggar hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.
Selain itu, tegas Ketua Umum Formappel-RI itu lagi, Formappel-RI berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama dan Ombudsman RI.
“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi dan praktik intimidatif. Anak-anak harus mendapat ruang belajar yang layak tanpa diskriminasi ekonomi,” tegas Anggi.
Akhirnya, didampingi salah seorang pegawainya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa (Sahdan) yang sebelumnya bungkam saat dikonfirmasi wartawan dan LSM itu, angkat bicara.
Dalam hal ini Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu mengaku dirinya dekat dengan bupati dan Camat Tanjung Morawa.
Herannya, Kepala Sekolah MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjung Morawa itu juga menunjukkan kartu pers kepada Tim wartawan dan LSM itu.


















