SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA – Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta “Nurul Ikhwan” di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran dan protes dari orang tua murid yang merasa anak-anak mereka telah dirugikan secara akademis.
Menurut informasi dari orang tua siswa, pihak sekolah mewajibkan pembayaran sejumlah dana yang disebut sebagai “uang partisipasi pendidikan”.
Sayangnya, bagi keluarga yang belum mampu melunasi kewajiban tersebut, anak-anak mereka harus menerima kenyataan pahit tak bisa mengikuti ujian.
Salah satu orang tua murid, mengaku kecewa dan sedih melihat anaknya dipulangkan saat hendak mengikuti ujian.
Baca Juga :
Akhirnya, kasus ini memunculkan perdebatan mengenai hak siswa dalam mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga.
Banyak pihak berharap agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat segera turun tangan dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan, bukan mempersulit akses pendidikan.













