Terus Perang Dengan Kejahatan Narkotika, Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

oleh -835 views
oleh
Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Hingga kini, personil Polresta Deli Serdang, khususnya Satuan Reserse (Satres) Narkoba, terus “perang” dengan kejahatan narkotika.

Kini, Rabu 17 April 2024, personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap serorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasinya, terduga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial RA (34) warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap di Tanjung Morawa.

Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK membenarkan adanya penangkapan atas terduga pelaku kejahatan narkotika itu.

banner 1000x300

“Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkas Kapolresta Deli Serdang itu.

Sementara itu, penangkapan itu dikathui berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, kacamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 17 April 2024.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :