Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa hukum akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sementara itu, informasi warga sekitar menyebutkan, sosok terduga pelaku ini diketahui kerap melakukan kejahatan, seperti narkoba dan pencurian.
Selain itu, terduga pelaku ini juga diketahui telah beberapa kali dilaporkan ke Polsek Beringin atas kasus pencurian buah kelapa sawit di areal kebun kelapa sawit milik orang tua pelapor.
Dalam hal, Senin (12/5/2025) untuk kesekian kalinya, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/32/V/2025/SPKT/POLSEK BERINGN/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, Edy Susanto melaporkan kasus pencurian buah kelapa sawit di areal kebun kelapa sawit milik orang tuanya (Edy Susanto) di Dusun Karya, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.


















