Terima Surat Kadaluarsa, Seorang Warga Desa Tanjung Morawa-B, Ditolak Ambil Bantuan Pemerintah Di Kantor Pos

oleh -1,187 views
oleh
Terima Surat Kadaluarsa, Seorang Warga Desa Tanjung Morawa-B, Ditolak Ambil Bantuan Pemerintah Di Kantor Pos. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300

Alasannya, surat yang diterimanya dari pihak Pemdes Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang untuk menerima bantuan dari pemerintah itu, sudah kadaluarsa alias masa berlakunya sudah berakhir.

Sementara itu, saat hal tersebut dikonfirmasi melalui psan WhatsApp (WA), mantan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang (Nazarianti) yang kini menjabat Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang itu, tidak menjawab alias bungkam. (Tim)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

banner 1000x300

Renungan :

“Dengan memiliki tujuan hidup, kamu akan menghapus masa lalu, mengubah masa kini, dan menata masa depan.”

 

 

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :