Selanjutnya, barang bukti lainnya yang disita yakni, 171 unit sepeda motor, 16 unit mobil, 2 unit beca bermotor (betor), uang tunai senilai Rp.145.692.000, 476 unit handphone (HP), 103 unit timbangan digital dan 91 set bong.
Terkait pemberantasan kejahatan narkoba, juru bicara Polda Sumut itu, menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” pungkas juru bicara Polda Sumut berpangkat melati tiga itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejar mereka.”











