Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba

oleh -864 views
oleh
Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba
Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba
banner 1000x300

Selanjutnya, barang bukti lainnya yang disita yakni, 171 unit sepeda motor, 16 unit mobil, 2 unit beca bermotor (betor), uang tunai senilai Rp.145.692.000, 476 unit handphone (HP), 103 unit timbangan digital dan 91 set bong.

Terkait pemberantasan kejahatan narkoba, juru bicara Polda Sumut itu, menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” pungkas juru bicara Polda Sumut berpangkat melati tiga itu. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 1000x300

Renungan :

“Semua impian kita dapat menjadi nyata, jika kita memiliki keberanian untuk mengejar mereka.”

banner 1000x300
Bagikan ke :