Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba

oleh -724 views
oleh
Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba
Terhitung 1 Januari Hingga 18 Maret 2024, Polda Sumut Ungkap 912 Kasus dengan 1.254 Tersangka Narkoba
banner 1000x200

Sementara itu, dari 1.254 tersangka kasus narkoba itu, petugas menyita barang bukti yakni, sabu seberat 209,4 kg, ganja seberat 211,5 kg, pohon ganja, dan pil ekstasi sebanyak 59.175 butir.

Selanjutnya, barang bukti lainnya yang disita yakni, 171 unit sepeda motor, 16 unit mobil, 2 unit beca bermotor (betor), uang tunai senilai Rp.145.692.000, 476 unit handphone (HP), 103 unit timbangan digital dan 91 set bong.

Terkait pemberantasan kejahatan narkoba, juru bicara Polda Sumut itu, menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :