Selanjutnya, Senin (28/02) sekira pukul 10.00 WIB, AKBP Putu Yudha Prawira kembali menuturkan, saat penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban Suryani yang hilang itu melintas di Dusun I, Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan informasi itu, personil “turun” ke lokasi yang dimaksud dan melihat sepeda motor milik korban sedang dikendarai oleh seorang laki-laki yang selanjutnya melakukan pengejaran dan menghentikan laki laki tersebut,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.
Ketika dihentikan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, laki-laki tersebut mengaku bernama dengan inisial GRF.
Selanjutnya, tutur AKBP Putu Yudha Prawira, petugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin yang dikendarai GRF yang hasilnya cocok dengan sepeda motor milik korban Suryani.
“Kepada petugas, pelaku GRF mengaku sepeda motor tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama Tato,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.
Kemudian, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, guna pemeriksaan dan pengembangan, pelaku GRF beserta sepeda motor itu diboyong ke Mapolsek BP. Mandoge.












