Terbitkan Maklumat Hadapi Covid-19, Satgas Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera Ditugaskan Terapkan Aturan Secara Ketat

oleh -782 views
oleh
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG | Guna pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19, seluruh masyarakat diminta untuk mematuhi segala aturan terkait.

Sementara itu, guna menghadapi pandemi covid-19 yang hingga kini masih mencekam kehidupan manusia, PT. Indojaya Agrinusa (IJA)/Japfa Comfeed Indonesia (JCI), Tbk wilayah Sumatera perketat penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerjanya.

Terkait itu, Jumat (9/7), kepada satyabhaktionline.com, Kepala  Satuan Tugas (Kasatgas) Gugus Covid-19 PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Faisal Abdul Nasir, MH mengungkapkan, perketatan penerapan pengamanan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah kerja PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera merupakan Keputusan Pimpinan PT. JCI, Tbk-Sumatera untuk diterapkan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali dan dimanapun berada.

Menurut Purnawirawan Polisi berpangkat bintang satu yang kini berkarya di PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera itu, Keputusan Pimpinan PT IJA/JCI, Tbk-Sumatera itu diterbitkan dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait semakin maraknya penyebaran covid-19.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :