Tempo Beberapa Jam Setelah Menerima Laporan, Polsek Patumbak Ciduk 4 Dari 11 Terduga Pelaku Pemerkosa Seorang Mahasiswi

oleh -875 views
oleh
?????????????????????????????????????????????????????????
banner 1000x300
  • 7 Terduga Pelaku Pemerkosa Berstatus DPO dan Diburu Polisi

 

Satya Bhakti Online | Patumbak (Deli Serdang) –

Hanya tempo beberapa jam setelah menerima laporan, akhirnya 4 dari 11 terduga pelaku pemerkosa seorang mahasiswi itu, ditangkap aparat Polsek Patumbak.

Terkait itu, Selasa 13 Februari 2024, kepada wartawan, Kapolsek Patumbak (Kompol Faidir Chan) memaparkan, ke-4 dari 11 terduga pelaku pemerkosa itu diketahui, berinisial GT alias Andi (19), JH (22), A (20) dan G (19).

banner 1000x300

Menurut Kompol Faidir Chan, ke-4 terduga pelaku pemerkosa itu ditangkap Minggu 11 Februari 2023 dini hari, setelah korban berinisial SR (18) warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 10 Februari 2024) sekira pukul 23.00 WIB, datang ke Mapolsek Patumbak melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya (korban).

banner 1000x300
Bagikan ke :