Akhirnya, eksekusi yang dilakukan pada siang hari itu pun berjalan dengan tertib dan lancar.
Adapun barang-barang pedagang yang diamankan nantinya dikumpulkan di kantor camat.
Baca Juga :
Satpol PP Kecamatan Pagar Merbau ‘Mandul’ Hentikan Galian C Ilegal di Pagar Merbau
Untuk diketahui, guna menciptakan kenyamanan bagi semua pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengimbau pedagang untuk mematuhi ketentuan zonasi jualan dan memanfaatkan lapak yang tersedia di dalam pasar
Dalam hal ini, demi mendukung ketertiban dan kenyamanan bersama, Pemkab Langkat mengimbau para pedagang untuk segera menempati lapak resmi di dalam pasar yang telah disediakan. (SBO-40)
Editor/Publish : Antonis Sitanggang
Renungan :
“Seorang raja harus menjaga kesejahteraan rakyatnya seperti seorang ayah terhadap anak-anaknya.”






















