Sedangkan Komisi III DPRD Langkat yang bersungguh-sungguh dalam mendorong penertiban para pedagang itu mengharapkan para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat.
Baca Juga :
Selain itu, Komisi III DPRD Langkat juga mengharapkan agar penertiban para pedagang itupun dapat dipahami masyarakat bahwa pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
Sebelum eksekusi dimulai, Ketua Komisi III DPRD Langkat (Pimanta Ginting) memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel sebelum eksekusi.
“Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis,” tegas Ketua Komisi III DPRD Langkat itu.
Pimanta Ginting juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan.
“Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik,” tambahnya.
Sedangkan , Sekretaris Komisi III (Rahmad Rinaldi) memimpin doa sebelum eksekusi dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.
Terkait proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar dan memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.
Selanjutnya, untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.






















