Tanjung Morawa Rawan Kriminal, Polseknya “Banjir” Laporan Polisi

oleh -696 views
oleh
Tanjung Morawa Rawan Kriminal, Polseknya “Banjir” Laporan Polisi
Tanjung Morawa Rawan Kriminal, Polseknya “Banjir” Laporan Polisi. (Foto : SBO/Ilustrasi
banner 1000x300

Dari  rekaman CCTV itu, beberapa dari sekelompok orang yang diduga maling itu, tampak sudah masuk ke garasi didepan rumahnya.

Melihat itu, Gung Utomo beserta isterinya yakni Sri Wahyoendari bergegas keluar dari kamar menuju garasi itu.

Namun, Gung Utomo tidak dapat keluar menuju garasi itu, karena pintu depan rumah untuk dapat keluar masuk menuju garasi itu, dikunci oleh pelaku.

Gung Utomo pun berteriak di dalam rumahnya itu.

banner 1000x300

“Maling…, maling…, maling,” teriak Gung Utomo di dalam rumahnya itu.

Selanjutnya, Gung Utomo segera bergegas keluar dari pintu belakang rumahnya.

Namun, keluar dari dalam rumahnya itu, Gung Utomo sudah tidak melihat para maling itu lagi.

Selain itu, Gung Utomo juga sudah tidak melihat sepeda motornya itu di garasi dan dipastikan, sepeda motornya yang saat itu terletak atau parkir di depan mobil, hilang digondol para maling itu.

banner 1000x200

Selanjutnya, Gung Utomo melihat pintu pagar garasinya itu sudah terbuka.

Namun, 2 gembok yang mengunci pintu pagar garasinya itu tidak kelihatan alias hilang.

Atas kejadian itu, Sri Wahyoendari (isteri Gung Utomo) membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/268/VII/2025/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.

Namun sebelumnya, atas laporan itu, 2 personil Polsek Tanjung Morawa segera meluncur ke lokasi kejadian yakni garasi rumah Gung Utomo untuk melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di garasi rumah Gung Utomo itu.

Sementara, dengan Surat Tanda Penerimaan, Sri Wahyoendari menyerahkan atau menitipkan barang bukti atas kepemilikan sepeda motor yang dicuri maling itu kepada personil penyidik Polsek Tanjung Morawa (Aiptu Syahnan Sauri Harahap) yang disaksikan personil Polsek Tanjung Morawa yakni Mindo Sinaga.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan tertanggal 30 Juli 2025 itu, Sri Wahyoendari menyerahkan :

  • 1 BPKB (asli) sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN dengan nomor rangka : MHIJMD113NK063140 dan nomor mesin : JMD1E1062256 atas nama Suparlin.
  • 2 buah kuci kontak (asli) Model Remote Control sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN.
  • 1 STNK (asli) sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2022 BK 4830 MBN dengan nomor rangka : MHIJMD113NK063140 dan nomor mesin : JMD1E1062256 atas nama Suparlin. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

. “Lebih baik dikuasai hukum daripada dikuasai hawa nafsu.”

banner 1000x300
Bagikan ke :