SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Bermula dari penangkapan seorang oknum personil Biddokes Polda Sumut yang diduga membawa nerkoba, personil Direktorat Reserse Narkoba (Dit.Resnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat narkoba.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut (Kombes Pol Yemi Mandagi) dalam konfrensi pers yang digelar, Selasa 13 Juni 2023.
“Jadi, kasus ini terungkap dari penangkapan satu orang, yaitu oknum anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya (FFB, red) diamankan narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 66 gram dari dalam mobil,” kata Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi).
Namun, mantan Kapolresta Deli Serdang yang kini menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu mengungkapkan, narkotika berupa berupa sabu-sabu sebanyak 66 gram dari dalam mobil itu, bukan milik Aiptu FFB.
Hal tersebut juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) yang dalam hal ini mengungkapkan kalau Aiptu FFB mengaku bahwa narkotika itu bukan miliknya (Aiptu FFB, red).
Walaupun begitu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, Aiptu FFB dites urine dan hasilnya mengandung narkotika.












