SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Akhirnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyelamatkan seorang balita berumur 3 tahun berinisial A dari dugaan aksi penculikan.
Tekait itu, Noni yang dikathui ibu kandung balita yang berumur 3 tahun itu menuturkan, sekira pertengahan Februari 2023 lalu, A dibawa kabur ayah kandungnya.
Adapun ayah kandung A itu diketahui seorang warga negara asing (WNA) bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29)
Menurut Noni, peristiwa dugaan penculikan anaknya (A, red) itu bermula saat Mazen bersama istri sirinya yang bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan pada Jumat 17 Februari 2023 lalu.
Dengan alasan untuk bertemu A (anak Mazen, red), di hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Mazen bersama istri sirinya (Suryani) datang menjemput A yang selanjutnya membawa A ke Mall Podomoro dengan mengendarai mobil.
Kemudian, saat di Mall Podomoro, dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream, Suryani menggendong A pergi meninggalkan Mazen dan Noni.
Kemudian, tak berselang lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.