Tangkap 2 Terduga Kurir Narkoba, Polda Sumut kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antar Provinsi

oleh -731 views
oleh
banner 1000x200

Saat diinterogasi, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan,  kedua pria (pelaku,red) yang diamankan itu mengaku mereka (pelaku,red) berangkat dari Aceh untuk mengantarkan shabu-shabu seberat 2 kilogram (barang bukti, red) ke daerah Jambi.

“Kini, kedua kurir narkoba yang ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2 kg sudah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atau hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jika ingin memiliki kunci hati seseorang, terima dan kasihi sia apa adanya.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :