Tangkap 2 Terduga Kurir Narkoba, Polda Sumut kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antar Provinsi

oleh -751 views
oleh
banner 1000x300

“Dari laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua pria tersebut dihentikan.

Setelah dihentikan, ungkap Kabis Humas Polda Sumut itu, petugas lalu melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam pintu mobil.

“Setelah barang bukti sabu seberat 2 kg ditemukan, petugas langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kedua pria (pelaku,red) yang diamankan itu bernisial MD (30) warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi dan Jogin (30) warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

banner 1000x300

banner 1000x200banner 1000x300banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :