Tangkap 2 Terduga Kurir Narkoba, Polda Sumut kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antar Provinsi

oleh -859 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Akhirnya, Tim Unit I Subdit III Dit.Res Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba antar propinsi.

Dalam hal ini, Tim Unit I Subdit III Dit.Res Narkoba Polda Sumut menangkap pelaku berikut barang bukti berupa narkoba jenis shabu-shabu seberat 2 kilogram di Kompleks Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang.

Terkait itu, Selasa (21/9), Kabid Humas Polda Sumut, (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, kejadian itu berawal saat, Jumat (17/9/2021) lalu, personil Unit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat laporan tentang dua orang mengemudikan mobil membawa narkoba ke Kota Medan

“Dari laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat melintas di Kompleks Tasbih I, laju mobil yang dikemudikan kedua pria tersebut dihentikan.

banner 1000x300

Setelah dihentikan, ungkap Kabis Humas Polda Sumut itu, petugas lalu melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam pintu mobil.

banner 1000x300
Bagikan ke :