Hal yang sama juga diungkapkan Willy Agus Utomo kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yang dalam hal ini agar menaikkan Upah Minimum Kerja (UMK) pada 2024 bagi seluruh buruh yang ada di wilayahnya masing-masing.
Terkait tuntutan lokal, Ketua Partai Buruh Sumut itu mengungkapkan banyaknya carut marut kasus-kasus ketenagakerjaan yang mangkrak di Sumut.
Untuk itu, ungkap Willy Agus Utomo, Partai Buruh Sumut berharap agar pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang mangkrak yang ada di Sumut itu.
Selain permasalahan buruh, Ketua Partai Buruh Sumut itu juga mengungkapkan, ada kasus-kasus tanah Sumut yang diduga diback-up oknum pemerintah dan oknum aparat itu sendiri.

















