SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Selain menuntut penyelesaian permasalahan buruh, Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) juga menuntut pemasalahan tanah dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah yang ada di Sumut.
Demikian terungkap saat Partai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Medan yang dalam hal ini merupakan rangkaian aksi unjukrasa nasional yang di gelar di Jakarta.
Saat itu, Rabu 9 Agustus 2023 di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, diketahui ada sekira 9 tuntutan yang disampaikan Partai Buruh Sumut saat aksi unjuk rasa itu.
Terkait itu, kepada awak media, Ketua Partai Buruh Sumut (Willy Agus Utomo) meminta agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi untuk untuk segera menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 minimal 15 persen.
Hal yang sama juga diungkapkan Willy Agus Utomo kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yang dalam hal ini agar menaikkan Upah Minimum Kerja (UMK) pada 2024 bagi seluruh buruh yang ada di wilayahnya masing-masing.
Terkait tuntutan lokal, Ketua Partai Buruh Sumut itu mengungkapkan banyaknya carut marut kasus-kasus ketenagakerjaan yang mangkrak di Sumut.













